Diketahui, perusahaan jasa konstruksi sekaligus kontraktor pembangunan tower tersebut berasal dari PT Solusi Tunas Pratama. Sementara penanggung jawab lapangan diketahui berinisial BN. Namun hingga berita ini diterbitkan, Team Gema Priangan mengaku belum berhasil melakukan komunikasi maupun mendapatkan klarifikasi langsung dari BN terkait polemik pembangunan tower tersebut.
Selain persoalan izin, masyarakat juga menyoroti aspek keselamatan kerja para pekerja di lapangan. Berdasarkan pantauan, sejumlah pekerja diduga tidak menggunakan perlengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagaimana aturan yang berlaku. Kondisi ini dinilai membahayakan keselamatan pekerja dan menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap proyek tersebut.
Masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum (APH), dinas terkait, serta pihak kejaksaan segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek pembangunan tower itu. Jika ditemukan pelanggaran administrasi maupun teknis, warga meminta adanya tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar tidak menjadi preseden buruk bagi pembangunan lainnya.
Warga juga berharap pemerintah lebih aktif melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek pembangunan yang berdampak langsung terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar.
AHER – PORWAPI




















