banner 728x250

GIBAS Kota Banjar Tunggu Kepastian Sanksi Hukum Terhadap Oknum ASN Disnaker

  • Share
banner 468x60

Kota Banjar, gemapriangan.com — Organisasi GIBAS Kota Banjar hingga saat ini masih menunggu kepastian langkah hukum dan sanksi tegas dari Pemerintah Kota Banjar terhadap seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan dana santunan kematian BPJS serta pemalsuan surat kuasa. Jumat (06/03/2026).

Permasalahan tersebut sebelumnya telah dibahas dalam audiensi yang digelar oleh organisasi GIBAS di Gedung Aula DPRD Kota Banjar pada 27 Februari 2026. Dalam audiensi tersebut, GIBAS menyampaikan dugaan penggelapan dana santunan kematian BPJS dan pemalsuan dokumen yang dinilai cacat hukum yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum ASN Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar berinisial E.

Example 300x600

Namun hingga kini, belum ada kepastian terkait sanksi hukum maupun tindakan tegas dari Pemerintah Kota Banjar terhadap oknum tersebut. Kondisi ini memunculkan pertanyaan dari berbagai pihak terkait komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan disiplin dan integritas aparatur.

Ketua GIBAS Kota Banjar, Ginting, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Menurutnya, kasus ini bukan persoalan kecil karena menyangkut hak masyarakat serta berpotensi mencoreng nama baik aparatur sipil negara di Kota Banjar.

“Permasalahan ini bukan main-main. Jika benar terjadi penggelapan dana santunan kematian dan pemalsuan surat kuasa, maka itu sangat merugikan masyarakat dan sekaligus mencoreng nama serta martabat ASN Kota Banjar,” tegas Ginting.

banner 325x300
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!