Kab. Ciamis, gemapriangan.com – Dugaan kelalaian dalam pengelolaan arsip mencoreng dunia pendidikan tinggi di Kabupaten Ciamis. Ijazah milik Irvan Sugrianto, alumni Teknik Sipil angkatan 2012 dari Universitas Galuh (Unigal), dilaporkan hilang di lingkungan kampus. Peristiwa ini berdampak serius terhadap karier Irvan yang telah dibangun selama bertahun-tahun.
Irvan menuturkan, dirinya diwisuda pada Oktober 2012. Namun, karena langsung direkrut bekerja di Kalimantan, ia belum sempat mengambil ijazah asli dan hanya mengandalkan Surat Keterangan Lulus (SKL). Ia meyakini dokumen penting tersebut aman tersimpan di kampus.
“Waktu itu saya percaya kampus sebesar Unigal pasti memiliki sistem penyimpanan yang baik,” ujar Irvan, Selasa (29/4/2026).
Setelah beberapa tahun bekerja, Irvan bersama rekan-rekannya mendirikan perusahaan di bidang jasa konstruksi dan pengadaan. Saat hendak melengkapi administrasi perusahaan dengan ijazah asli, ia justru mendapati dokumen tersebut tidak ditemukan.
Pihak kampus, melalui Ketua Program Studi Teknik Sipil Ir. Uu Saepudin, S.T., M.T. dan perwakilan dekanat, disebut masih melakukan penelusuran. Namun hingga kini, keberadaan ijazah tersebut belum diketahui.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar terkait sistem pengelolaan arsip di lingkungan kampus. Dokumen yang seharusnya menjadi bukti legal kelulusan mahasiswa justru tidak terlacak.
Alih-alih memberikan solusi konkret, Irvan mengaku hanya diarahkan untuk membuat laporan kehilangan ke pihak kepolisian dan mengurus Surat Keterangan Pengganti Ijazah.
“Upaya saya meminta pertanggungjawaban seperti mentok. Tidak ada kejelasan, seolah saling lempar,” ungkapnya.




















