GemaPriangan— Selasa 04 Agustus 2026
Aktivitas perusahaan peternakan ayam di perbatasan Kelurahan Tamansari dan Kelurahan Setiawargi, tepatnya Kp. Cicangri, Cidolog RT 04 RW 11, Kota Tasikmalaya, diduga mencemari lingkungan. Sejak beroperasi penuh, warga mengeluhkan bau kotoran menyengat, lalat, bulu ayam beterbangan, hingga kebisingan blower.
Yang memicu kekecewaan warga, kehadiran perusahaan tersebut tidak pernah disosialisasikan terlebih dahulu, khususnya kepada warga Kp. Cidolog.
“Kami kaget. Tiba-tiba ada kandang besar dan truk hilir mudik. Tidak ada pemberitahuan ke RT, apalagi ke warga. Sekarang dampaknya kami yang rasakan,” ujar Cicih, yang akrab disapa Aan, warga Kp. Cidolog RT 04/RW 11,Kelurahan Tamansari.
Keluhan Warga: Dari Bau Hingga Air Sawah Berkurang
Ketua RT 04, Saepudin, mengatakan masalah mulai muncul sejak kandang beroperasi. Bau kotoran ayam tercium hingga radius 500 meter, terutama pada sore menjelang malam dan pagi hari.
“Selama 5 tahun saya menjabat, tidak pernah ada koordinasi maupun sosialisasi terkait izin lingkungan. Warga banyak mengeluh. Ada bau menyengat, lalat masuk ke rumah dan warung, bulu ayam beterbangan,” kata Saepudin.
Ia juga menyoroti dampak ke pertanian. Menurut warga, perusahaan membuat 3 titik sumur bor. Akibatnya aliran air ke sawah milik warga berkurang.




















