Kabupaten Tasikmalaya, gemapriangan.com Pernyataan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menyebut istilah “jurnalis londo ireng” dan viral di berbagai platform media sosial menuai gelombang kritik dari kalangan insan pers. Salah satu penolakan tegas datang dari Forum Wartawan Priangan (FORWAPI) yang menilai ucapan tersebut berpotensi melukai martabat profesi wartawan serta menciptakan stigma negatif terhadap kerja-kerja jurnalistik.
Ketua Umum FORWAPI, Halim Saepudin, menegaskan bahwa pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang dijamin kebebasannya oleh undang-undang. Menurutnya, kritik yang disampaikan media merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan tidak sepatutnya dibalas dengan narasi yang berpotensi mendiskreditkan profesi wartawan secara umum.
“Apabila pernyataan tersebut ditujukan kepada oknum tertentu, seharusnya disampaikan secara spesifik, bukan menggunakan istilah yang dapat menimbulkan tafsir luas dan mencederai kehormatan profesi jurnalis,” tegas Halim. Rabu (29/07/2026).




















