Izin Kawasan Hutan Terbit, Jalan Haur Papak-Surian Target Mulai Dibangun 2027
Kab. Sumedang gemapriangan.com
pemerintah Kabupaten Sumedang mendapat kepastian terkait perizinan penggunaan kawasan hutan untuk mendukung pembangunan infrastruktur jalan di sejumlah wilayah.
Kepastian tersebut disampaikan saat Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir bersama jajaran melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Kementerian Kehutanan RI di Jakarta, Senin (5/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati beserta jajaran diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Mahfudz beserta jajaran.
Bupati Dony menyampaikan, pertemuan tersebut secara khusus membahas perkembangan permohonan izin penggunaan kawasan hutan untuk sejumlah ruas jalan, di antaranya jalur Cisumur-Nangerang, Haur Papak, Bururjul-Sanca, serta Sanca-Nangerang.
“Alhamdulillah, hari ini kami menerima Pak Sekjen Kehutanan. Intinya kami ingin mengetahui proses permohonan izin penggunaan lahan kawasan hutan untuk beberapa ruas jalan tersebut,” ujar Bupati Dony.
Dari hasil koordinasi, lanjut BupatibDony, surat keputusan terkait izin penggunaan kawasan hutan tersebut telah ditandatangani oleh Menteri Kehutanan.
“Alhamdulillah, surat izinnya atau surat keputusannya sudah ditandatangani Pak Menteri Kehutanan. Mudah-mudahan secepatnya bisa kami terima,” katanya.




















