Kab. Ciamis, gemapriangan.com — Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama Perum Bulog melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan penyaluran bantuan pangan pemerintah. Evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan program bantuan pangan berjalan tepat sasaran, tepat waktu, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian dalam evaluasi tersebut adalah kualitas beras yang telah disalurkan kepada masyarakat. Berdasarkan hasil evaluasi, kualitas beras bantuan dinilai sangat baik dan hingga saat ini belum terdapat keluhan dari penerima manfaat terkait mutu beras yang diterima.
Kondisi tersebut menjadi catatan penting agar standar kualitas beras dapat terus dipertahankan. Bulog diharapkan konsisten menjaga mutu komoditas pangan yang disalurkan, mengingat bantuan tersebut berkaitan langsung dengan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.
Selain kualitas beras, aspirasi masyarakat mengenai komposisi paket bantuan pangan turut menjadi perhatian. Sejumlah masyarakat berharap komoditas minyak goreng dapat kembali disertakan dalam paket bantuan pangan, sebagaimana pernah diterima pada periode sebelumnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, pihak Bulog menjelaskan bahwa untuk periode penyaluran Juli, Agustus, hingga September 2026, penugasan resmi pemerintah difokuskan pada penyaluran komoditas beras.
Untuk periode tersebut, bantuan beras disalurkan sebanyak 30 kilogram per keluarga penerima manfaat (KPM). Pelaksanaannya disebut telah berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah.




















