Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin( CNY) secara resmi melantik Ohid sebagai Kepala Desa Pergantian Antarwaktu (PAW) Desa Buniasih Kecamatan Kadipaten Kabupaten Tasikmalaya sisa masa jabatan kurang lebih satu tahun.. Acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan ini berlangsung khidmat di Aula Kantor Desa Buniasih Kecamatan Kadipaten, pada hari Kamis 10 september 2026
Hadir dalam acara tersebut jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), perangkat desa, tokoh masyarakat, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Buniasih
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Pengangkatan Kepala Desa PAW. Acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Bupati [Nama Bupati], didampingi rohaniawan.
Dalam naskah sumpah jabatannya, kepala desa yang baru dilantik berjanji akan memenuhi kewajibannya dengan sebaik-baiknya, jujur, dan adil, serta taat pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Usai pengambilan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah jabatan dan penyematan tanda pangkat serta jabatan oleh Bupati kepada Kepala Desa PAW yang baru.
Pesan dan Harapan Pejabat
Dalam sambutannya, Bupati Cecep berpesan agar kepala desa yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan melanjutkan program kerja desa yang tertunda.
“Kepala Desa PAW harus mampu merangkul seluruh warga dan menjaga keharmonisan di tengah masyarakat setelah proses pemilihan selesai. Jalankan roda pemerintahan desa( HS)



















