Kebijakan ini di ambil setelah mempertimbangkan aspek keselamatan siswa itu sendiri selain belum memiliki SIM, karena belum cukup umur. Kebijakan ini tidak bersifat mutlak tidak boleh bawa motor namun, tetap mempersilahkan asalkan cara penyimpanan motor nya yang aman dan tidak menggangu ruangan parkir sekolah.
Maman Kasek SMPN2 Kadipaten mengatakan bahwa, terkait Siswa tidak di perbolehkan bawa kendaraan karena, sudah sering kejadian motor yang di parkir di halaman sekolah, sering hilang onderdilnya. Entah siapa yang melakukan ini. Yang jelas, kami pihak Sekolah berharap kalaupun mau bawa kendaraan, tolong di amankan jangan sampai ada orang yang tidak bertanggung jawab merusak kendaraan yang di parkir. Kalau kejadian ini terus berlanjut maka, kami akan bertindak tegas Siswa tidak boleh bawa kendaraan ke Sekolah. Pungkasnya.( HS)



















