Kab. Ciamis, gemapriangan.com — Pembangunan rabat beton jalan di Desa Mekarjadi, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis, yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025 sebesar Rp 284.320.000, kini menuai sorotan dan tanda tanya dari berbagai pihak. Selasa (28/10/2025).
Pasalnya, berdasarkan hasil pengecekan lapangan, ditemukan adanya ketidaksesuaian antara realisasi pekerjaan di lapangan dan rincian anggaran yang tercantum pada papan informasi proyek. Hal tersebut memunculkan dugaan adanya mark-up dalam penggunaan dana pembangunan.
Seorang ahli bangunan yang dimintai pendapat oleh tim media menilai, nilai anggaran yang tercantum dalam proyek tersebut tidak sebanding dengan volume pekerjaan dan spesifikasi beton berstandar K-250 yang digunakan di lokasi.




















