Bandung, gemapriangan.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat berhasil mengungkap jaringan narkoba lintas provinsi asal Aceh yang beroperasi di wilayah Jawa Barat. Dari pengungkapan yang dilakukan sejak Januari hingga Juli 2025 tersebut, sedikitnya 16.465 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi bahaya penyalahgunaan narkotika.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa dari jaringan besar ini, pihak kepolisian berhasil menangkap tiga tersangka berinisial RTH, ARM, dan H di wilayah Purwakarta, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor.
“Dari tangan para pelaku, kami menyita sabu seberat 3.293 gram atau setara 3,2 kilogram. Ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar tahun ini,” ungkap Kombes Hendra dalam konferensi pers, Kamis (31/7).
Selain kasus tersebut, sepanjang Januari hingga Juli 2025, Ditresnarkoba Polda Jabar dan jajaran juga berhasil mengamankan barang bukti lain berupa:
Sabu (metamfetamin): 8.392,67 gram
Ekstasi (ineks): 189 butir
Ganja: 5.855,92 gram
Tembakau sintetis: 6.804,56 gram



















