Kab. Ciamis, gemariangan.com — Koperasi BMT (Baitul Mal Wat Tamwil) yang beralamat di Desa Handapherang, Kabupaten Ciamis, diduga telah menggelapkan dana nasabah hingga mencapai *Rp8,4 miliar.* Koperasi yang berdiri sejak sekitar tahun 1997 ini tercatat memiliki kurang lebih *600* nasabah aktif dengan ratusan nomor rekening.
Sejak tahun 2022, kondisi koperasi mulai menunjukkan tanda-tanda krisis. Sejumlah nasabah mengeluhkan sulitnya melakukan penarikan dana. Proses pencairan kerap dipersulit dengan berbagai alasan yang dinilai tidak masuk akal. Kecurigaan nasabah semakin menguat ketika pada akhirnya koperasi tersebut tidak dapat mengeluarkan dana sama sekali.
Hingga saat ini 8 Pebruari 2026 , para nasabah mengaku tidak mendapatkan kejelasan terkait keberadaan uang mereka. Upaya klarifikasi telah dilakukan berulang kali, termasuk melalui mediasi yang melibatkan pihak kecamatan dan Aparat Penegak Hukum (APH). Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban pasti mengenai pertanggungjawaban dana nasabah.
Salah satu nasabah berinisial J mengungkapkan kekecewaannya. Ia mengaku mengalami kerugian besar karena dana yang disimpan merupakan modal usaha.
“Uang yang saya tabung di koperasi itu untuk modal usaha, nilainya lebih dari seratus juta rupiah. Sampai sekarang tidak jelas nasibnya,” ujarnya.












