Kab.Tasikmalaya, gemapriangan.com – Profesi wartawan kerap dianggap mulia karena perannya yang vital dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat serta menjaga transparansi dalam setiap pelaksanaan tugasnya. Wartawan memiliki tanggung jawab untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan berita kepada publik sekaligus mengawal kepentingan umum.
Selain menjadi penyampai informasi, wartawan juga berfungsi sebagai jembatan antara masyarakat dengan pihak-pihak yang memiliki informasi atau membuat kebijakan. Mereka menyuarakan aspirasi dan kebutuhan masyarakat kepada pihak terkait, sekaligus memberitakan hasil temuan di lapangan, terutama yang berkaitan dengan isu-isu penting bagi kepentingan publik.
Tidak hanya itu, wartawan juga dapat menjadi pengawal keadilan sosial di tengah masyarakat. Dengan mengungkap fakta dan peristiwa yang terjadi di lapangan, mereka berkontribusi dalam menegakkan keadilan, termasuk mengawal pemberitaan terkait praktik korupsi, pelanggaran hak asasi manusia, atau ketidakadilan lainnya. Hal ini diharapkan mampu menjadi pendorong perubahan ke arah positif.




















