Menurut Asep Nurohman, persoalan ini telah masuk dalam ranah pidana dan harus ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum. Ia menilai, jika dugaan tersebut terbukti benar, maka tindakan itu tidak hanya merugikan masyarakat secara materiil, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
“Saya, Asep Nurohman, Ketua DPC FORWAPI Kota Banjar, mendukung penuh gerakan yang dilakukan oleh Organisasi GIBAS Kota Banjar yang telah berani memperjuangkan hak masyarakat serta mendorong tegaknya keadilan. Kami juga meminta pertanggungjawaban dari Disnaker Kota Banjar atas permasalahan ini,” tegasnya.
Ia menambahkan, FORWAPI siap mengawal kasus tersebut hingga tuntas dan mendorong agar proses hukum berjalan secara transparan serta profesional.
“Kami siap mengawal permasalahan ini sepenuhnya sampai ke ranah hukum,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Disnaker Kota Banjar belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. (Aher Forwapi)




















