Kota Banjar, gemapriangan.com – Ketua DPC FORWAPI Kota Banjar, Asep Nurohman, menyampaikan sikap tegas terkait dugaan permasalahan yang terjadi di lingkungan Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar. Minggu (01/03/2026).
Persoalan tersebut mencuat setelah adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disebut bekerja sama dengan dua orang sipil, masing-masing oknum LPM dan RT.
Ketiganya diduga terlibat dalam penggelapan dana santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan yang seharusnya diterima oleh ahli waris korban.
Tak hanya dugaan penggelapan dana, kasus ini juga disertai indikasi pemalsuan surat kuasa yang disebut-sebut dibuat atas nama orang tua korban, Eti, dan dikuasakan kepada oknum ASN berinisial E.
Surat kuasa tersebut diduga cacat secara administratif dan hukum karena tidak mencantumkan tanggal, bulan, serta tahun pembuatan.
Selain itu, ditemukan pula pemasangan materai yang terbalik, yang semakin menguatkan dugaan adanya kejanggalan dalam dokumen tersebut.




















