Halim juga menegaskan bahwa peristiwa ini bukan hanya tragedi bagi keluarga korban, tetapi juga merupakan serangan terhadap kebebasan pers dan hak publik untuk mendapatkan informasi yang benar.
“Kami mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini, menangkap pelaku beserta dalangnya, dan memastikan proses hukum berjalan transparan tanpa intervensi,” ujar Halim ketua Umum FORWAPI.
Halim juga menambahkan, kami dari FORWAPI juga mengajak seluruh insan pers di Priangan dan Indonesia untuk tetap bersatu, tidak gentar, dan terus menjalankan tugas jurnalistik sesuai kode etik, meskipun tekanan dan ancaman kerap menghampiri, imbuhnya.
“Pembunuhan terhadap wartawan adalah bentuk upaya membungkam kebenaran. Kami tidak akan tinggal diam,” tegasnya. (AD)



















