banner 728x250

FORWAPI Ingatkan Perangkat Desa Dilarang Terlibat Proyek Dana Desa

  • Share
banner 468x60

Bahkan, Permendagri No. 83 Tahun 2015 jo. Permendagri No. 67 Tahun 2017 menekankan kode etik dan disiplin perangkat desa, dengan ancaman pemberhentian jika terbukti melanggar.

Selain itu, Permendes PDTT No. 21 Tahun 2020 mengarahkan agar pembangunan desa dilakukan secara partisipatif melalui Padat Karya Tunai Desa (PKTD), melibatkan masyarakat, bukan dijalankan langsung oleh perangkat desa.

Example 300x600

Halim menambahkan, jika aturan ini dilanggar dan perangkat desa terbukti mengambil keuntungan pribadi dari proyek, maka dapat dijerat UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

“Perangkat desa harus menjadi pengayom masyarakat, bukan justru mencari keuntungan pribadi dari proyek Dana Desa, dan bila ini terjadi di Kanupaten Tasikmalaya, kami tidak akan segan-segan untuk melaporkan ke pihak APH (Aparat Penegak Hukum),” tegas Halim. (Ade)

banner 325x300
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!