Hendarwan , Menanggapi adanya perbedaan pandangan terkait legalitas pembentukan DPK ABPEDNAS di tingkat kecamatan, menegaskan hal tersebut merupakan dinamika yang wajar dalam sebuah organisasi. Menurutnya, DPC ABPEDNAS Sumedang tetap menjalankan proses konsolidasi sesuai aturan organisasi tanpa adanya unsur paksaan kepada anggota , kami mengajak seluruh anggota BPD di Kabupaten Sumedang untuk bergabung di ABPEDNAS agar aspirasi BPD dapat diperjuangkan hingga tingkat nasional, paparnya
DPC ABPEDNAS Sumedang menargetkan pembentukan sedikitnya 15 hingga 20 DPK di seluruh kecamatan selama Agustus hingga September 2026 , hingga saat ini proses pembentukan berjalan lancar tanpa kendala berarti karena seluruh pengurus mengedepankan komunikasi dan kedewasaan dalam berorganisasi.
Ia juga mengimbau seluruh pengurus di tingkat kecamatan agar menjaga kekompakan, memperkuat koordinasi dengan DPC, serta menjalankan tugas sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)
Hendarwan menegaskan setiap pelanggaran terhadap aturan organisasi akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku tanpa tebang pilih.( Yusman R )




















