banner 728x250

Diduga Mark Up Anggaran, Pembangunan TPT di Desa Gunungcupu Ciamis Jadi Sorotan

  • Share
banner 468x60

Kab. Ciamis, gemapriangan.com — Pekerjaan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Gunungcupu, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, menjadi perhatian publik. Proyek yang dikelola Panitia Pelaksana Kegiatan Desa ini memiliki volume 299,10 x 0,35 x 0,96 meter dengan anggaran sebesar Rp147.862.500.

Hasil peninjauan lapangan mengindikasikan adanya dugaan kelebihan anggaran yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara dan mengarah pada tindak pidana korupsi.

Example 300x600

Saat tim Gema Priangan meminta klarifikasi kepada perangkat desa bagian kesejahteraan rakyat/ekonomi pembangunan (Kesra/Ekbang), yang bertanggung jawab di lapangan, ia mengaku pekerjaan telah mengikuti gambar kerja dan RAB.

banner 325x300
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!