banner 728x250

Diduga Mark Up Anggaran, Pembangunan TPT di Desa Gunungcupu Ciamis Jadi Sorotan

  • Share
banner 468x60

Namun, ia tidak dapat memastikan kesesuaian antara dokumen RAB dengan pelaksanaan di lapangan. Pertanyaan mengenai pengawasan rutin juga tidak dijawab jelas, bahkan saat menyinggung RAB, sang Ekbang langsung menghubungi pendamping desa bernama Anas yang menyatakan “tidak boleh” memberikan informasi.

Sikap tertutup ini dinilai bertentangan dengan UU No. 6 Tahun 2014 Pasal 24 Ayat 1 tentang keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Dugaan mark up anggaran pun semakin menguat.

Example 300x600

Masyarakat serta lembaga pengawas diimbau untuk aktif mengawasi setiap pembangunan yang menggunakan dana negara. Inspektorat diminta melakukan audit ulang, sementara aparat penegak hukum (APH) diharapkan menindaklanjuti temuan ini sesuai peraturan yang berlaku. (Aher Forwapi)

banner 325x300
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!