*Ciamis, Jawa Barat, Gema Priangan. Com ///Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis sukses mencuri perhatian dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2026 yang digelar di Jakarta pada 13-15 Oktober 2026.
Mengusung tema besar “Koordinasi Nasional Zakat Indonesia yang Produktif dan Berkelanjutan”, Rakornas tahun ini menjadi ajang konsolidasi seluruh BAZNAS se-Indonesia untuk memperkuat tata kelola zakat nasional.
Pada momentum tersebut, BAZNAS Kabupaten Ciamis tampil sebagai salah satu BAZNAS daerah yang menampilkan inovasi strategis bertajuk *”UPZ Berdaya Menuju Kampung Zakat Paripurna; Menghubungkan Potensi, Menguatkan Ekonomi Desa”*.
Inovasi tersebut dipaparkan langsung oleh Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Ciamis, *Drs.H.Lili Miftah,M.BA,* di atas podium utama Rakornas. Dalam pemaparannya, Wasdi menegaskan bahwa konsep yang dibawa Ciamis bukan sekadar program, melainkan sebuah cetak biru (blueprint) berbasis digital dan tata kelola modern yang dinilai mampu menjadi motor penggerak baru bagi kemandirian ekonomi pedesaan di Indonesia.
Sebagaimana terlihat dalam backdrop presentasi, inovasi Ciamis ini juga selaras dengan capaian prestasi BAZNAS Ciamis yang sebelumnya meraih penghargaan Fundraising Zakat Kabupaten/Kota Terbaik.
“Zakat adalah instrumen pemberdayaan ekonomi umat. Zakat tidak boleh sekadar dipandang sebagai bantuan konsumtif yang habis dalam sekejap. Melalui penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat desa dan kelurahan, kami membangun ekosistem yang terstruktur, akuntabel, dan berkelanjutan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem langsung dari akarnya,” ujar Wasdi di hadapan para peserta Rakornas, Rabu (14/10/2026).
H.Lili Miftah memaparkan bahwa inovasi “UPZ Berdaya Menuju Kampung Zakat Paripurna” memiliki Peta Jalan Strategis: 6 Fase Menuju Kemandirian Umat yang dirancang secara sistematis, bertahap, terintegrasi, berdampak, dan berkelanjutan.
*Adapun 6 Fase Roadmap tersebut adalah:*
*1. FASE 1: Pembentukan & Konsolidasi Kelembagaan*
Membangun legitimasi kelembagaan BAZNAS Kabupaten Ciamis sebagai lembaga negara pengelola zakat yang sah, terpercaya, dan operasional guna meraih kepercayaan publik.




















