Polsek Kalipucang Tindaklanjuti Laporan Anak Belum Kembali ke Rumah, Polisi Lakukan Penelusuran
PANGANDARAN – Polsek Kalipucang, Polres Pangandaran, menerima laporan terkait seorang anak perempuan bernama Dinda Aulia, berusia 13 tahun, yang belum kembali ke rumah setelah pulang sekolah pada Senin (12/10/2026). Laporan tersebut diterima pada Selasa (13/10/2026) malam untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur kepolisian.
Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari, S.H., S.I.K., M.Si., M.I.K., melalui Kapolsek Kalipucang IPTU Ridwan, menyampaikan bahwa pihak kepolisian menerima laporan dari keluarga dan melakukan upaya penelusuran untuk mengetahui keberadaan anak tersebut serta memastikan keselamatannya.
Berdasarkan keterangan pelapor, Dinda diketahui tidak pulang ke rumah setelah selesai mengikuti kegiatan belajar di salah satu madrasah tsanawiyah (MTs) di wilayah Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran.
Sebelum keberadaannya tidak diketahui, Dinda sempat mengirimkan pesan melalui WhatsApp kepada bibinya. Dalam pesan tersebut, ia menyampaikan bahwa dirinya belum akan pulang ke rumah untuk menenangkan pikiran.
Pihak keluarga kemudian melakukan pencarian. Berdasarkan informasi dari anggota keluarga lainnya, Dinda diduga sempat berada di rumah seorang temannya di wilayah Desa Kalipucang. Namun, saat dilakukan pengecekan, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi tersebut.




















