Banjar, 17 Juni 2026
Gema Priangan
Memasuki bulan Juni 2026, sejumlah sekolah dari tingkat TK, SD, SMP, SMA hingga SMK sederajat mulai menggelar kegiatan perpisahan atau pelepasan siswa yang telah menyelesaikan pendidikannya. Kegiatan tersebut pada dasarnya merupakan bentuk apresiasi atas perjalanan belajar para siswa. Namun, di balik pelaksanaannya, muncul sorotan terkait dugaan adanya pungutan atau pembebanan biaya kepada orang tua siswa yang nilainya bervariasi.
Di sejumlah daerah, orang tua mengeluhkan besarnya biaya yang harus dikeluarkan untuk mengikuti acara perpisahan. Biaya tersebut dinilai memberatkan, terutama bagi keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas. Besaran pungutan pun disebut berbeda-beda di setiap sekolah, tergantung kesepakatan yang dibuat.
Ketika persoalan ini dipertanyakan, tidak sedikit pihak sekolah yang menyampaikan bahwa seluruh kegiatan beserta pembiayaannya merupakan hasil kesepakatan komite sekolah dan orang tua murid. Dengan alasan tersebut, sekolah menganggap tidak terlibat secara langsung dalam penentuan maupun pengelolaan anggaran kegiatan.
Namun demikian, berbagai pihak menilai bahwa sekolah tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh kegiatan yang mengatasnamakan sekolah tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. Sekolah dinilai tidak cukup hanya menyerahkan sepenuhnya kepada komite apabila kegiatan tersebut berpotensi melanggar regulasi.




















