banner 728x250

Polsek Panjalu Berhasil Ringkus Penadah Motor Curian di Ciomas, Pelaku Utama Masih Diburu

  • Share
banner 468x60

Kab. Ciamis, gemapriangan.com — Unit Reskrim Polsek Panjalu, Polres Ciamis, Polda Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik warga Desa Ciomas, Kecamatan Panjalu. Dalam pengungkapan tersebut, satu orang terduga penadah berhasil diamankan di wilayah Majalengka.

Kapolsek Panjalu AKP Yaya Koswara, dalam keterangan resminya, menyampaikan bahwa terduga penadah berinisial MR (19) alias Brayen, warga Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, diamankan atas dugaan keterlibatannya dalam pertolongan jahat atau sebagai penadah barang hasil curian.

Example 300x600

“Terduga MR kami amankan di Majalengka. Dia diduga menerima sepeda motor hasil curian dan sempat merusak nomor rangka dan mesin kendaraan dengan alat pemotong untuk menghilangkan jejak,” ujar AKP Yaya, Rabu (30/7/2025).

Selain MR, petugas juga mengamankan empat orang lainnya di sekitar lokasi penemuan barang bukti untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam yang diketahui merupakan milik korban di Desa Ciomas.

Pencurian terjadi pada Selasa dini hari (29/7), saat motor milik korban disimpan di garasi rumah. Diduga pelaku utama yang berinisial DS alias Ujang Tahu masuk ke area rumah dan membawa kabur kendaraan dengan menggunakan kunci palsu. Motor hasil curian tersebut kemudian dijual secara COD kepada MR di wilayah Majalengka.

banner 325x300
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!