Katimcam Wahyu Hidayat dan Pemerintah Kecamatan Kadipaten bersama jajaran Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) menegaskan komitmen penuh dalam memberantas aktivitas judi online (judol) di wilayahnya. Menindaklanjuti instruksi tegas dari Pusat dan hasil pemadanan data aliran transaksi keuangan, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor rekeningnya terindikasi aktif dalam transaksi judi online akan langsung dinonaktifkan atau diblokir secara otomatis dari daftar penerima bantuan
Camat Kadipaten Ai Ruhimat mengimbau seluruh kepala desa, perangkat kewilayahan, serta tokoh masyarakat untuk memperketat pengawasan di lingkungan masing-masing. Bantuan sosial seperti PKH dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) diberikan negara murni untuk membantu perekonomian keluarga miskin prioritas, khususnya untuk kebutuhan pokok, pendidikan anak, dan kesehatan.
Menyalahgunakannya atau terlibat dalam aktivitas konsumtif ekstrem seperti perjudian merupakan pelanggaran berat terhadap syarat kepesertaan.Sanksi Berlaku Satu Kartu Keluarga (KK)Pihak Pendamping PKH Kecamatan Kadipaten mengingatkan bahwa sistem ini mengacu kepada undang undang parkir miskin no 13 tahun 2011 pasal tentang bantuan Sosial. Maka dari itu kami menghimbau kepada keluarga untuk menjaga keluarganya jangan sampai jadi pelaku atau jadi korban.(HS)



















