banner 728x250

Wabup Fajar Siapkan Penertiban PKL dan Bangunan Liar Secara Humanis, Utamakan Kepastian Hukum

  • Share
banner 468x60

 

Kab. Sumedang gemapriangan.com

Example 300x600

Pemerintah Kabupaten Sumedang terus mematangkan langkah penataan kawasan melalui penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar di sejumlah titik strategis. Penertiban tersebut dipastikan akan mengedepankan kepastian hukum sekaligus pendekatan yang humanis kepada masyarakat.

Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Penertiban PKL dan Bangunan Liar yang dipimpin Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila di Ruang Rapat Wakil Bupati, Senin (29/6/2026).

Dalam arahannya, Wabup Fajar menegaskan bahwa seluruh proses penertiban harus berlandaskan aturan hukum yang jelas, terutama terkait status kepemilikan lahan.

Ia meminta tim di lapangan memastikan setiap pemilik bangunan dapat menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah. Menurutnya, bangunan yang berdiri di atas tanah negara tidak dapat diperjualbelikan secara sah, meskipun pemiliknya memiliki bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“PBB bukan bukti kepemilikan tanah. Itu hanya bukti pembayaran pajak. Legalitas kepemilikan harus didukung dokumen yang sah seperti BPHTB, AJB, Girik, atau Letter C,” tegasnya.

banner 325x300
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!