“Tujuan utama dari penerapan sistem parkir non-tunai ini adalah untuk meningkatkan ketertiban, kenyamanan, dan keamanan parkir di seluruh kota Tasikmalaya, serta mencapai target retribusi yang telah ditetapkan,” ujar Kepala UPTD Parkir Kota Tasikmalaya Uen Haeruman saat wawancara dengan Gema Priangan setelah kegiatan pembinaan dan sosialisasi parkir pembayaran non-tunai.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk mendukung dan menggunakan sistem baru ini, sementara pihaknya akan menindak secara tegas setiap pelanggaran berupa parkir liar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Terpisah, Dedi, Pengawas Kolekto Petugas Parkir, menyampaikan bahwa pihaknya terus mengedukasi seluruh petugas untuk menjalankan tugas dengan tepat waktu dan menyerahkan karcis sesuai arahan pimpinan. “Untuk saat ini, kita tengah dalam tahap persiapan guna mewujudkan implementasi sistem parkir non-tunai secara maksimal,” ucapnya dalam keterangan kepada gemapriangan.com
Sementara itu, Dani, juga sebagai Pengawas Kolekto Petugas Parkir, menegaskan bahwa kesejahteraan petugas parkir menjadi perhatian utama Bank BJB. Ia juga memberikan himbauan khusus kepada masyarakat melalui Gema Priangan: “Mohon untuk tidak melakukan parkir tanpa karcis atau menganggap area parkir sebagai tempat parkir gratis. Utamakan untuk mengambil karcis terlebih dahulu sebelum melakukan pembayaran sesuai dengan prosedur resmi yang ditetapkan oleh kepala petugas parkir( anwar)




















