Kab. Tasikmalaya, gemapriangan.com — Aroma “emas” kembali menyeruak di wilayah selatan Tasikmalaya. Di Desa Mandalahayu, Kecamatan Salopa, warga mulai mendirikan tenda-tenda tambang rakyat di area seluas sekitar 15 hektare yang diyakini menyimpan kandungan logam mulia. Aktivitas ini sontak menjadi perhatian publik setelah video warga mendirikan saung dan menyiapkan mesin tambang beredar di media sosial.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah VI Tasikmalaya bersama aparat kepolisian turun langsung ke lokasi pada Selasa (07/10/2025) untuk melakukan pemeriksaan lapangan.
“Kami ke lokasi bersama Polres dan Polsek Salopa untuk melakukan pengawasan langsung terhadap aktivitas penambangan yang diduga belum berizin,” ujar Narendra Surya Aditia Krisna, Penyelidik Bumi Ahli Pertama ESDM Wilayah VI Tasikmalaya.
Dari hasil pemeriksaan awal, tim menemukan 32 titik lubang tambang aktif dengan jumlah penambang yang diperkirakan mencapai 150 hingga 200 orang. Narendra menegaskan bahwa seluruh kegiatan penambangan wajib memiliki izin resmi sesuai peraturan yang berlaku.
“Semua kegiatan tambang harus berizin. Kalau belum, tentu akan ada tindak lanjut sesuai SOP, baik berupa teguran maupun pemberhentian aktivitas di lapangan,” tegasnya.





















