Kab. Ciamis, gemapriangan.com — Puluhan warga Desa Sukajaya, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, menyatakan kesiapannya untuk melakukan audiensi dengan Pemerintah Desa Sukajaya. Langkah ini muncul sebagai bentuk kekecewaan masyarakat atas dugaan terjadinya sejumlah penyimpangan dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) selama beberapa tahun terakhir.
Menurut keterangan sejumlah tokoh masyarakat, dugaan penyimpangan tersebut mencakup penggunaan dana yang tidak transparan, pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB), hingga adanya proyek fisik yang dinilai berkualitas rendah.
“Kami sebagai warga yang punya hak untuk tahu merasa ada yang tidak beres. Sudah berkali-kali kami mempertanyakan, tapi tidak pernah dijawab secara terbuka. Karena itu kami siap audiensi, dan kalau perlu, kami akan laporkan ini ke Inspektorat dan APH,” tegas salah satu perwakilan warga yang enggan disebutkan namanya.



















