ENDRA, selaku Kepala Seksi Pengawasan dan Pengaduan Satpol PP Kota Banjar, menegaskan bahwa kedatangan pihaknya merupakan bagian dari upaya pengawasan serta penegakan peraturan daerah. Ia menyampaikan bahwa pihaknya ingin memastikan seluruh aspek perizinan dipenuhi oleh pengelola usaha.
“Kami datang untuk memastikan kelengkapan perizinan. Kami juga menegaskan bahwa pihak ERA BLUE harus segera menempuh dan menyelesaikan kekurangan perizinan tersebut. Jika tidak diindahkan, maka kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Endra.
Dalam kunjungan tersebut, pihak manajemen Toko ERA BLUE belum dapat memberikan keterangan yang jelas terkait persoalan perizinan. Hal ini dikarenakan kepala toko sedang berada di luar kota, sehingga petugas hanya dapat berkoordinasi dengan asisten kepala toko yang bertugas saat itu.
Endra juga berharap kejadian ini menjadi perhatian bagi para pelaku usaha lainnya. Ia menekankan pentingnya mengurus seluruh perizinan sebelum memulai pembangunan maupun operasional usaha, guna menghindari pelanggaran serta potensi sanksi di kemudian hari.
“Ke depan, kami berharap siapa pun yang akan membangun usaha atau bangunan agar terlebih dahulu mengurus perizinannya sejak awal,” pungkasnya.
(AHER)




















