Tim Gema Priangan berupaya melakukan konfirmasi dengan mendatangi kantor PT Albasi Layung Indonesia sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial. Namun, saat tiba di lokasi, tim tidak diperkenankan masuk oleh petugas keamanan pabrik dengan alasan pihak manajemen sedang mengadakan rapat internal. Upaya konfirmasi pun belum membuahkan hasil dan tim terpaksa kembali.
Dengan adanya kejadian ini, diharapkan Aparat Penegak Hukum *(APH)* dapat segera menindaklanjuti temuan tersebut secara objektif dan profesional. Penegakan hukum yang tegas dan sesuai dengan peraturan yang berlaku dinilai penting guna menjaga kehormatan simbol negara serta meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap kewajiban hukum yang ada.
*Aher Forwapi*




















