Ironisnya, sebuah gerakan yang mengklaim memperjuangkan ‘nasib’ justru melakukan perusakan terhadap aset yang menjadi milik bersama. Jika alam dirusak, infrastruktur publik dihancurkan, dan simbol peradaban dirubuhkan, maka apa yang sebenarnya diperjuangkan? Ini bukan lagi tentang menyuarakan pendapat, melainkan tindakan yang membutakan logika dan merusak akal sehat serta etika dalam berdemokrasi.
Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menolak segala bentuk tindakan yang merusak aset publik dan simbol sejarah. Selain itu, kami mendesak pihak berwenang untuk mengambil langkah tegas dalam menindak praktik tambang ilegal serta menangani pihak-pihak yang terlibat dalam perusakan pagar Gedung Sate.
Menyampaikan aspirasi adalah hak setiap warga negara, namun harus dilakukan dengan cara yang konstruktif, sesuai dengan nilai-nilai demokrasi, dan tidak merusak fasilitas yang menjadi milik bersama. Mari kita jaga alam, infrastruktur, dan simbol sejarah kita dengan penuh rasa tanggung jawab.
Demikian rilis media ini kami lansirkan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.




















