Terkait adanya bahan-bahan matrial yang diduga tidak sesuai spesipikasi,hal tersebut di akui baik oleh ekbang maupun kasi Perencanaan,namu menurut ekbang sebagai PPK baik dalam pembelian besi maupun yang yang lain nya sudah sesuai dalam perencanaan.
Papan informasi proyek juga di anggap tidak transparan karna dalam papan proyek tidak tercantum angggaran tahap 1 maupun tahap 2 melihat hal seperti itu ada dugaan RAB yang di rahasiakan dan menjadi tanda tanya besar, padahal informasi tersebut wajib diketahui publik.
Jika memang benar adanya pembangunan Posyandu desa Sukamanah diduga tidak sesuai spesipikasi yang serta terindikasi ada manipulasi Anggaran, maka pihak BPD, Kecamatan, maupun pendamping desa di minta turun untuk memeriksa pengelolaan keuangan dalam pembangunan desa Sukamanah Sindangkasih. (B-S/Aher Forwapi)




















