Kab. Ciamis, gemapariangan.com — ketidaksesuaian Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dalam pembangunan Posyandu di Desa Sukamanah Kecamatan Sindangkasih Ciamis merupakan isu yang serius, tengah menjadi sorotan beberapa awak media.

Masalah pembangunan terkait RAB yang tidak sesuai sehingga dapat menimbulkan Beberapa potensi penyimpangan di desa Sukamanah ciamis.dari hasil pantauan di lapangan bahwa ada dugaan Kualitas dan kuantitas material yang digunakan tidak sesuai dengan perencanaan serta RAB.
Salahsatu contoh, ruangan ke ruangan lebar 6 meter tidak di pasang besi kolom, cincin menggunakan besi 6 mm, sambungan kolom ke balek bawah tidak memakai sambungan/ steak sehingga dapat mengurangi kekuatan,tulang balok ukuran 15 x 10 cm menggunakan besi 10 mm kurus dan memakai tambahan tulang Bambu. Hal tersebut di sampaikan kepada Rudi Ekbang (Kasja) serta kaur keuangan desa Sukamanah Selasa (23/09/25).




















