Garut, gemapriangan.com
Dalam rangka memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan sesuai ketentuan serta menilai efektivitas pembinaan terhadap narapidana, Hakim Pengawas dan Pengamat (Kimwasmat) dari Pengadilan Negeri Garut melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengamatan di Rutan Kelas IIB Garut, Jumat (5/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Rutan Garut tersebut dihadiri oleh Kepala Rutan Garut, pejabat struktural, jajaran staf, serta Hakim Pengawas dan Pengamat dari Pengadilan Negeri Garut.
Pelaksanaan pengawasan dan pengamatan dilakukan melalui wawancara langsung dengan narapidana guna memperoleh informasi mengenai pelaksanaan putusan pengadilan serta perkembangan selama menjalani masa pidana di lingkungan rutan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa hak-hak warga binaan terpenuhi dan proses pembinaan berjalan sesuai dengan tujuan pemasyarakatan.




















