banner 728x250

Lagi Lagi Oknum Mengatasnamakan Wartawan Diduga Lakukan Pungli di Bumdes Bojongmengger

  • Share
banner 468x60

“Kalau memang betul untuk kegiatan bakti sosial, seharusnya membawa proposal resmi dan sifatnya sukarela atau seikhlasnya. Bukan menentukan nominal yang harus dibayar seperti ini,” ungkap Ketua BUMDes Bojongmengger, Lili dengan nada kecewa.

Merasa dirugikan, pihak BUMDes desa Bojongmenger kini tengah mengumpulkan berbagai bukti, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sekitar sekretariat. Rekaman tersebut diharapkan dapat membantu mengidentifikasi pelaku sehingga kasus ini dapat ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

Example 300x600

Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh lembaga pemerintah desa, BUMDes, maupun masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan organisasi profesi, lembaga sosial, maupun media untuk meminta sejumlah uang tanpa prosedur yang jelas.

Praktik pungutan liar dengan memanfaatkan nama wartawan tidak hanya berpotensi melanggar hukum, tetapi juga merusak citra dan kehormatan profesi jurnalistik yang bekerja berdasarkan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Wartawan sejati tidak dibenarkan melakukan pemaksaan, intimidasi, maupun meminta sejumlah uang dengan dalih apa pun kepada narasumber atau instansi.

Masyarakat diimbau untuk selalu meminta identitas resmi, surat tugas, serta proposal yang sah apabila ada pihak yang mengatasnamakan organisasi atau media dalam kegiatan penggalangan dana.

Jika ditemukan indikasi pungli atau penipuan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar kejadian serupa tidak kembali terulang. (Ardy)

banner 325x300
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!