Tindakan Tegas dari Manajemen
Sebagai bentuk tanggung jawab, manajemen telah mengambil langkah tegas.
Oknum tersebut dikenakan sanksi SP 1 dari tugas dan akan menjalani pembinaan serta evaluasi disiplin.
“Kami sudah memanggil yang bersangkutan untuk di BAP dan Yang bersangkutan sudah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui media sosial.
Ke depan kami akan perkuat pelatihan etika dan komunikasi bagi seluruh karyawan RSUD dr soekardjo kota tasikmalaya,” jelas dr. Budi.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terpancing dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, karena itu tidak menyangkut instansi lembaga rumah sakit dan yang bersangkutan pun sudah mengakui kesalahannya bahwa itu murni komentar dari pribadi, tidak membawa nama RSUD.
Komitmen Pelayanan Tanpa Diskriminasi
dr. Budi menambahkan, RSUD dr. Soekardjo merupakan rumah sakit rujukan utama di wilayah Priangan Timur dengan jumlah pasien BPJS mencapai lebih dari 70%.
“Pasien BPJS adalah prioritas kami. Tidak ada perbedaan fasilitas, obat, maupun pelayanan. Jika masih ada warga yang mengalami perlakuan tidak layak, silakan laporkan langsung melalui kanal pengaduan kami,” pungkasnya Dr. Budi.
Pihak RSUD juga meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat dimanapun berada terkait komentar pedas oknum karyawan tersebut, semoga kedepannya tidak terulang kembali. Tutup Dr.Budi ( dd)




















