Kab. Ciamis, gemapriangan.com — Pembangunan Perkumpulan Petani Pemakai Air melalui program P3-TGAI Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS ) Kasatker Operasi dan Pemeliharaan (OP) SDA pemegang tanggung jawab utama dalam mempasilitasi,mengelola dana,dan mengawasi pelaksanaan program tersebut.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) adalah pejabat yang secara hukum berwenang menandatangani kontrak pengadaan barang/jasa termasuk kontrak tenaga pendamping.
BBWS bertanggung jawab atas pengawasan penyaluran dana P3-TGAI dan menyusun laporan pertanggung jawaban agar tercipta akuntabilitas dan transparansi dalam program tersebut.
Akibat minimnya pengawasan dari pihak BBWS sehingga banyak pembangunan P3A di kabupaten Ciamis yang diduga di kerjakan asal-asalan.




















