Hal serupa juga ditemukan pada program ketahanan pangan yang seharusnya memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Di laporan administrasi, kegiatan tersebut tercatat lengkap, namun di lapangan tak ditemukan bukti fisiknya.
Kondisi ini juga terjadi pada pengelolaan BUMDes, yang tercantum dalam laporan keuangan desa, tetapi tak pernah terlihat keberadaannya oleh warga.
Masyarakat pun mempertanyakan lemahnya sistem pengawasan yang seharusnya dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pihak kecamatan, BPMD, hingga inspektorat.
“Kami mendesak aparat penegak hukum turun langsung ke lapangan. Bila benar ada desa yang memanipulasi atau menyalahgunakan dana, harus segera ditindak tegas,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa kini menjadi tuntutan utama masyarakat. Dugaan praktik “sulap anggaran” ini diharapkan segera diusut tuntas demi menjaga keadilan, kepercayaan publik, serta kepentingan warga desa. (Aher Forwapi)




















