Kab. Ciamis, gemapriangan.com — Pengelolaan dana desa di salah satu wilayah Kabupaten Ciamis kembali menjadi sorotan tajam. Muncul dugaan kuat adanya praktik penyimpangan dalam penyaluran dan penggunaan anggaran yang seolah “disulap” hingga hasil fisiknya tak kunjung terlihat.
Sejumlah warga bahkan menyebut adanya “pesulap anggaran” di tingkat desa, yang diduga mampu menghilangkan dana rakyat tanpa meninggalkan jejak kegiatan di lapangan.
Berdasarkan informasi yang beredar, dana desa tahap pertama yang semestinya dipakai untuk pembangunan infrastruktur diduga tak pernah terealisasi sesuai rencana.
Ironisnya, pencairan tahap kedua justru digunakan untuk menutup kekurangan dari kegiatan tahap pertama, sehingga program kerja desa menjadi tidak berjalan sebagaimana mestinya.




















