Sementara itu, Ketua APDESI Kecamatan Karangnunggal, Tohir E. Sumarlin, turut menyampaikan permohonan maaf atas nama organisasi kepala desa se-Karangnunggal.
“Kami atas nama pengurus APDESI Kecamatan Karangnunggal mohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh awak media atas kekhilafan rekan kami. Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran berharga ke depan,” ujarnya.
Tohir menjelaskan bahwa pihaknya telah memfasilitasi mediasi antara perwakilan media dengan Kepala Desa Cibatuireng. Hasilnya, kedua belah pihak mencapai titik temu melalui ikrar permohonan maaf dan komitmen menjaga hubungan baik.
“Alhamdulillah, hasil mediasi berjalan lancar. Ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam berbicara,” jelasnya.
Lebih lanjut, Tohir menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan jurnalis sebagai mitra kerja dalam pembangunan daerah.
“Kami berharap kejadian ini tidak memutus tali silaturahmi. Pemerintah desa dan insan pers harus tetap bersinergi. Jurnalis memiliki peran penting sebagai kontrol sosial agar pelaksanaan program pemerintah berjalan sesuai ketentuan,” pungkasnya.
Perwakilan wartawan Tasik Selatan juga mengapresiasi langkah cepat APDESI Kecamatan Karangnunggal yang memfasilitasi mediasi, sehingga persoalan dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan penuh tanggung jawab. (Anwar)




















