Kab. Tasikmalaya, gemapriangan.com — Buntut dari ucapan kontroversial Kepala Desa Cibatuireng, Kecamatan Karangnunggal, H. Ajat Nurrohman, yang menyebut salah satu jurnalis dengan kata “wartawan gembel” pada Senin (29/9/2025) lalu, akhirnya berujung pada klarifikasi dan permintaan maaf terbuka.
Ucapan tersebut sebelumnya sempat menuai reaksi keras dari berbagai kalangan insan pers di Tasikmalaya. Berbagai media memberitakan insiden tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalis yang berperan sebagai pilar keempat demokrasi.
Setelah gelombang kecaman datang dari komunitas pers, H. Ajat Nurrohman akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, baik secara lisan maupun tertulis, di Sekretariat APDESI Kecamatan Karangnunggal pada Kamis (02/10/2025).
Dalam pernyataannya, Ajat mengaku menyesal dan menegaskan bahwa ucapannya tidak bermaksud untuk merendahkan profesi wartawan.
“Saya secara pribadi mohon maaf atas ucapan saya yang telah menyakiti seluruh awak media. Kata ‘gembel’ itu keluar karena kebodohan dan ketidaksengajaan saya. Tidak ada niat untuk melecehkan profesi jurnalis. Ini menjadi pelajaran berharga bagi saya agar lebih berhati-hati dalam berbicara,” ujar Ajat dengan nada menyesal.
Ia juga menambahkan bahwa dirinya berharap hubungan antara pemerintah desa dan insan pers tetap terjalin baik.
“Saya mohon maaf dari hati yang paling dalam. Mari tetap jaga silaturahmi dan kemitraan, saling menghargai peran serta fungsi masing-masing,” tambahnya.




















