Kepolisian Resor kabupaten Tasikmalaya, Kejaksaan Negeri untuk segera melakukan investigasi yang mendalam dan menyeluruh, serta menindak tegas para oknum ketua RT yang terbukti melakukan pungli.Kerugian Masyarakat: Menyoroti dampak negatif pungli terhadap kehidupan masyarakat miskin yang sangat bergantung pada bantuan sosial.
– Penegakan Hukum: Menyerukan penegakan hukum yang tegas dan tanpa kompromi terhadap pelaku korupsi dan pungli.- Perlindungan Penerima Bantuan: Memberikan informasi mengenai hak-hak penerima bantuan dan cara melaporkan tindakan pungli.*BLT Kesra di Kecamatan Taraju Diduga Jadi Bancakan Oknum RT, Dana Cair Lewat Kantor Pos Malah Dipotong, Warga Miskin Gigit Jari*
Kecamatan Taraju– Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) yang seharusnya meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu di Desa Cikubang Kecamatan Taraju Kabupaten Tasikmalaya, justru menjadi ajang praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh sejumlah oknum ketua RT. Ironisnya, meski dana BLT disalurkan langsung melalui Kantor Pos, para ketua RT tersebut diduga tetap aktif melakukan pemotongan.
Kutipan dari penerima BLT yang menjadi korban,-Saya heran, kok bisa-bisanya ketua RT masih berani memotong BLT kami, padahal uangnya sudah kami terima langsung dari Kantor Pos. Katanya, itu untuk biaya administrasi atau untuk membantu warga lain yang lebih membutuhkan, pemarataan bahkan buat bantuan untuk jala,ada yang mematok,ada yang bilang untuk kas dan sebagainya bahkan kpm ada yang memberi 100.000 tidak di terima oleh oknum RT tapi saya tidak yakin,’ ujar seorang ibu rumah tangga dengan nada kesal
Para ketua RT mengumpulkan para penerima BLT di rumah mereka atau di tempat lain setelah pencairan di Kantor Pos. Kemudian, mereka meminta sebagian uang BLT dengan berbagai alasan.Ada yang 100.000 bahkan sampai 300.000
tokoh masyarakat atau aktivis tentang perlunya tindakan tegas terhadap pelaku pungli “Praktik pungli seperti ini sangat meresahkan dan merugikan masyarakat miskin. Aparat penegak hukum harus segera turun tangan untuk menangkap dan menghukum para pelaku,” tokoj pemuda kecamatan taraju
Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Peraturan Pemerintah tentang Penyaluran Bantuan Sosial.
Pihak Pemerintah Kecamatan Taraju dan PT Pos Indonesia belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.
Kepolisian Resor kabupaten Tasikmalaya, Kejaksaan Negeri untuk segera melakukan investigasi yang mendalam dan menyeluruh, serta menindak tegas para oknum ketua RT yang terbukti melakukan pungli.Kerugian Masyarakat: Menyoroti dampak negatif pungli terhadap kehidupan masyarakat miskin yang sangat bergantung pada bantuan sosial.
– Penegakan Hukum: Menyerukan penegakan hukum yang tegas dan tanpa kompromi terhadap pelaku korupsi dan pungli.- Perlindungan Penerima Bantuan: Memberikan informasi mengenai hak-hak penerima bantuan dan cara melaporkan tindakan pungli.




















