banner 728x250

Bendera Robek Berkibar di Kantor Pos Panumbangan, Diduga Langgar UU

  • Share
banner 468x60

Kab. Ciamis, gemapriangan.com — Warga Panumbangan, Kabupaten Ciamis, dibuat geram dengan pemandangan yang tidak pantas di halaman Kantor Pos Kecamatan Panumbangan. Sebuah bendera merah putih yang lusuh dan robek terlihat berkibar, memicu dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara.

Menurut salah satu staf kantor pos berinisial MMT, bendera tersebut sebenarnya baru diganti sekitar dua bulan lalu. Namun kenyataannya, kondisi kain sudah memprihatinkan, lusuh, robek, dan tidak layak untuk dikibarkan, ucapnya. Kamis (14/08/2025).

Example 300x600

banner 325x300
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *