Tasikmalaya, gemapriangan. com – Minggu (25/01/2026) – Kabar penemuan bayi laki-laki di depan kantor Desa Cukangkawung, Kecamatan Sodonghilir, Kabupaten Tasikmalaya, yang sempat mengguncang warga setempat dan viral di media sosial, ternyata menyimpan fakta yang berbeda dengan informasi yang beredar.
Kabar awal menyebutkan bahwa bayi ditemukan oleh S.I.M (16 tahun), keponakan Eti Supriati (69) warga Desa Cukangkawung. S.I.M, yang merupakan warga asal Kecamatan Singaparna dan sedang menginap di rumah neneknya, mengaku kepada Eti menemukan bayi di depan kantor desa, sehingga kabar tersebut menyebar luas.
Mendengar berita tersebut, Kepala Polsek Sodonghilir Iptu Caryadi segera memerintahkan personelnya untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan fakta, dan mencatat keterangan saksi guna mengungkap kebenaran.




















