Dalam keterangannya kepada media, Iptu Caryadi menjelaskan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan S.I.M bukan menemukan bayi, melainkan melahirkan anaknya sendiri. “Fakta dan bukti di lapangan menunjukkan bahwa bayi laki-laki tersebut adalah anak dari S.I.M hasil hubungan dengan M.G (16 tahun), yang sama-sama pelajar di salah satu SMK. Orang yang melahirkan bukan asli wilayah Kecamatan Sodonghilir,” jelasnya.
S.I.M melahirkan bayi sekitar pukul 02.00 WIB tanpa bantuan orang lain. Ia membuat alibi penemuan bayi karena merasa malu serta khawatir diketahui oleh orang tua dan menghadapi tekanan sosial dari lingkungannya.
Setelah fakta terungkap, pihak kepolisian menghubungi orang tua kedua belah pihak. Keluarga menyatakan akan menerima kelahiran bayi dan merencanakan pernikahan kedua anaknya setelah masa nifas 40 hari. Selain itu, keluarga juga meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga atas kejadian yang dinilai mencoreng nama baik Kecamatan Sodonghilir.
Sumber: Lansir Kabar Desa




















