Ciamis, gemapriangan.com
Dugaan kasus pelanggaran perselisihan hubungan Industrial ketenagakerjaan yang dilakukan oleh salah satu perusahaan PT. inti Sukses Perkasa ( ISP ) yang beralamat di jalan Oto Iskandardinata Kabupaten Ciamis Mash dalam proses penanganan pihak Dinas Ketenagakerjaan ( Disnaker ) Ciamis dan Aparat Penegak Hukum Polres Ciamis, Kamis, 17/09/2026
Dengan adanya dugaan kasus tersebut sudah melakukan pertemuan 3 ( tiga ) kali, antara pihak perusahaan dengan kuasa hukum pekerja
Pertemuan mediasi pertama dilakukan di polres ciamis
Pertemuan ke dua di ruang rapat kantor Disnaker Ciamis dengan tema : perselisihan hubungan industrial bipartit di hadiri dari pihak perusahaan bersama kuasa hukum pekerja
Pertemuan ketiga masih di ruang rapat kantor Disnaker Ciamis dengan tema : Klarifikasi perselisihan hubungan industrial, di hadiri oleh dua orang mediator dari dinas Disnaker, 2 orang dari perwakilan perusahaan ISP dan 2 orang dari kuasa hukum pekerja
Namun dari ke tiga pertemuan tersebut, masih belum ada kesepakatan perdamaian antara pihak perusahaan dan pihak kuasa hukum pekerja, masih tetap ke pendiriannya masing – masing
Salah satu Pengacara/Advokat Dedi Kuswandi,S.H, pada saat di wawancarai awak media di salah satu tempat yang berbeda, ia menyampaikan, bilamana masih belum juga ada kesepakatan, akan terus mengawal kasus ini sampai putusan pengadilan, ucapnya




















