Hendarwan menyoroti
4 Tugas Pokok Program DPC ABPEDNAS yaitu :
JAGA DESA , JAGA PANGAN , JAGA DAPUR, JAGA INDONESIA PINTAR ,
Serta akan ada tambahan program baru yaitu *”JAGA KOPDES”* Koperasi Desa Merah Putih.
Lebih lanjut Hendarwan menekankan pentingnya peran BPD dalam menjaga harmonisasi dengan Pemerintah Desa.
“BPD adalah mitra strategis Kepala Desa yang diamanatkan UU No. 3 Tahun 2024 dan PP tentang Desa. Untuk itu BPD harus berperan aktif dalam pembangunan desa dan pengawasan pemerintahan, paparnya
Hendarwan juga menyampaikan bahwa tugas organisasi adalah menjembatani aspirasi BPD untuk disampaikan ke tingkat Provinsi hingga Nasional. Terkait kesejahteraan BPD, DPC akan terus memperjuangkan di tingkat Nasional, meskipun membutuhkan proses yang panjang.
“Saat ini PP masih mengatur insentif BPD berdasarkan kemampuan keuangan daerah. Namun jangan berkecil hati, lambat laun pasti bisa kita perjuangkan, selain itu, mendorong penguatan program pemberdayaan masyarakat desa agar dapat meningkatkan penghasilan BPD melalui penggalian potensi desa.
Dengan terbentuknya DPK ABPEDNAS Kec. Tomo, diharapkan sinergi antara BPD, Pemerintah Desa, dan Kecamatan semakin kuat dalam rangka *”JAGA DESA UNTUK INDONESIA MAJU”*, pungkasnya ( Yusman R )




















