Keterangan dari para pekerja menyebutkan, bila tidak ada hambatan dari aktivitas pasien, pekerjaan proyek bisa rampung dalam waktu empat hari. Sementara itu, satpam RSUD Kawali mengakui pernah menerima “uang rokok” dari pihak CV untuk membantu menjaga barang-barang di area proyek. Namun, satpam menegaskan bahwa urusan komunikasi dengan media maupun LSM bukan menjadi tanggung jawab mereka.
“Kalau soal media atau LSM datang, itu bukan urusan kami. Kami hanya menjaga keamanan, sesuai permintaan pihak CV agar barang-barang proyek tidak hilang,” ungkap salah satu satpam RSUD Kawali saat dimintai keterangan, Senin (18/8/2025).
Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar, mengapa pihak kontraktor justru terkesan melempar tanggung jawab kepada satpam rumah sakit. Sorotan media pun semakin tajam, karena satpam diduga dijadikan “tumbal” demi melindungi kepentingan CV Satria Rahayu dalam proyek yang bernilai ratusan juta rupiah tersebut. (Aher Gema Priangan)




















