Ironisnya, pihak Inspektorat Kabupaten Ciamis yang sebelumnya disebut telah melakukan audit terhadap program tersebut juga belum memberikan keterangan resmi. Ketika dikonfirmasi, pihak inspektorat memilih bungkam tanpa memberikan tanggapan apapun.
Hingga berita ini diturunkan, baik Kepala Desa Sukajaya maupun pihak Inspektorat Ciamis belum memberikan klarifikasi resmi.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut dugaan penyimpangan anggaran dalam program ketahanan pangan tersebut agar jelas ke mana arah dana dan aset program yang seharusnya menyejahterakan warga. (Aher Forwapi)




















